Filosofi Hukum Adat

Filosofi Hukum Adat

Hukum adat masih populer di tengah masyarakat adat Indonesia.sebelum hukum agama eksis, maka huku adat ini memberikan peran positif bagi masyarakat adat yang ada di pelosok desa di Indonesia walaupun hukum adat sebagian besar masih bersifat lisan yang disebut Paswara. Dengan adanya hukum agama, hukum nasional, dan secara perlahan bahwa hukum adat mulai mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait secara formal maupun secara nonformal untuk ditata dan diberikan pembinaan. Hukum agama, hukum nasional, dan hukum adat saling melengkapi keberdaannya. Pada buku ini disajikan tentang filosofi hukum adat, yang disajikan mengenai filosofi hukum adat yang keberadaannya bersumberkan dari pustaka-pustaka Agama Hindu. Buku filosofi hukum adat ini penting dibaca, karena disajikan secara khusus yang menguraikan hukum adat dari sumber pustaka suci Agama Hindu, seperti Bhagawadgita, Manawadharmasasta, Slokantara, Sarasamuscaya, dan sebagainya.

Karya
I Ketut Subagiasta; Ni Wayan Eka Sumartini
ISBN
978-623-10-1364-4
Penerbit
PT. Dharma Pustaka Utama
Halaman
x + 150
Harga
Rp.72.000